admin@dapenpgi.com (021) - 21235556, 3157209 GRHA Oikoumene, Jl. Salemba Raya No.10 Lantai 4, Jakarta Pusat, 10430
Dana Pensiun PGI
Beranda Profil
TENTANG KAMI

Sekilas Dana Pensiun PGI

Mengenal lebih dekat Dana Pensiun PGI dan komitmen kami dalam memberikan manfaat pensiun bagi peserta.

Butuh informasi?

Tim kami siap membantu menjawab pertanyaan Anda.

Hubungi Kami
DANA PENSIUN PGI

Sekilas Dana Pensiun PGI

01

Dana Pensiun PGI untuk pertama kalinya didirikan dalam bentuk Yayasan Dana Pensiun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, yang di dirikan dengan Akta Nomor 8 tanggal 6 Januari 1975 dan telah mengalami beberapa kali perubahan akta. Yayasan Dana Pensiun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia telah disesuaikan dengan Undang-undang Dana Pensiun menjadi badan hukum Dana Pensiun dan berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Nomor 006a/PGI-XI/SKEP/1993 tanggal 8 Maret 1993 tentang Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, yang telah mendapat pengesahan Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Nomor KEP-052/KM.17/1994 tanggal 2 Maret 1994.

MAKSUD

Maksud didirikannya Dana Pensiun PGI adalah untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti yang merupakan Jenis Dana Pensiun Pemberi Kerja sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun.

TUJUAN

Tujuan didirikannya Dana Pensiun PGI adalah untuk memberikan kesejahteraan kepada Peserta dan PIhak Yang Berhak agar kesinambungan penghasilan Peserta tetap terjamin pada hari tua setelah tidak bekerja lagi pada Pemberi Kerja.